Pada hari Rabu tanggal 12 April 2023, pukul 09.30 WIB s.d selesai bertempat
di halaman kantor Kejaksaan Negeri Brebes telah dilaksanakan kegiatan
Pemusnahan Barang Bukti yang dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan berdasarkan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Adapun Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 59 perkara tindak pidana umum yang meliputi tindak pidana narkotika dan zat adektif lainnya sebanyak 18 perkara, tindak pidana orang dan harta benda perkara sebanyak 35 perkara dan keamanan negara ketertiban umum dan tindak pidana lainnya 6 perkara.
#KejaksaanRI#Jaksa#kejatijateng#jaksaprofesional#kejaksaannegeri#puspenkum#jaksamenyapa#jaksasahabatmasyarakat#brebes#hukum
