Pengambilan Barang Bukti

INOVASI KAMI

  • Pelayanan Pengambilan Barang Bukti kurang dari 5 menit
  • Pelayanan Pencucian & Service Kendaraan Bermotor secara GRATIS
  • Pelayanan mengantar Barang Bukti secara GRATIS

Pengantaran Barang Bukti Gratis

Layanan Pengantaran Barang Bukti Gratis (Misi Bakti)

SOP Misi Bakti

  1. Petugas Layanan Terpadu Kejari Brebes menghubungi pemilik barang bukti untuk menawarkan pengantaran setelah putusan diterima oleh Kejaksaan .
  2. Petugas memberitahu kelengkapan yang harus disiapkan: KTP, surat kuasa (jika diwakilkan), dan surat-surat lain terkait barang bukti.
  3. Petugas menyiapkan BA-20, petikan putusan yang berkekuatan hukum tetap, dan menyerahkan kepada petugas pengantar.
  4. Petugas pengantar mengantarkan barang bukti ke alamat pemilik.
  5. Barang bukti diserahkan diikuti dengan penandatanganan BA-20, serta dokumentasi.

Pengambilan Barang Bukti di Kantor Kejari Brebes

Petugas Melaksanakan Pengembalian Barang Bukti atas perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap kepada pihak yang berhak atas barang tersebut.

SOP Pengambilan Barang Bukti di Kantor Kejari Brebes

  1. Pemilik Mendatangi Bagian Pelayanan Terpadu Kejaksaan Negeri Brebes (Membawa identitas diri dan dokumen terkait barang bukti. Kemudian mengisi Formulir)
  2. Petugas Layanan Terpadu meneruskan formulir kepada petugas pengelola barang bukti untuk diproses
  3. Petugas pengelola barang bukti melaksanakan pengembalian barang bukti bersama dengan jaksa yang menangani perkara selaku eksekutor.

Pencucian dan Service Barang Bukti Kendaraan Bermotor

Pencucian BB Kendaraan Bermotor
Proses Service Barang Bukti Kendaraan Bermotor