Pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Aula R. Soeprapto Kantor Kejaksaan Negeri Brebes dilaksanakan kegiatan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif atas nama terdakwa Muhamad Jupri Bin Kasan dalam perkara penganiayaan sebagaimana diancam dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

#KejaksaanRI#Jaksa#kejatijateng#jaksaprofesional#kejaksaannegeri#puspenkum#jaksamenyapa#jaksasahabatmasyarakat#brebes#hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *