Post navigation Pemusnahan barang bukti berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Brebes yang berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Kepolisian dan Instansi terkait lainnya. Pengembalian Barang Bukti berupa : 1 unit sepeda motor Honda Supra X beserta STNK dan kunci kontaknya perkara An. Rudi Hartono bin Sandi (Alm).Barang bukti tersebut dikembalikan kepada Dewi Alip Fatikah.